"Hasil klarifikasi yang kami lakukan, itu memang dilakukan oleh si oknum ini. Makanya, Bawaslu Pamekasan sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut ke Pemkab Pamekasan karena yang bersangkutan merupakan ASN Pemkab Pamekasan," katanya.

Pamekasan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyerahkan kasus permintaan uang yang dilakukan oknum staf institusi itu pada proses rekrutmen calon anggota pantia pengawas pemilu kecamatan ke Pemkab Pamekasan.

"Keputusan menyerahkan kasus ini ke Pemkab Pamekasan karena oknum yang meminta uang itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan sebagai staf di Bawaslu Pamekasan ini," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi dalam keterangan pers kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

Ia menjelaskan Bawaslu Pamekasan telah meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan sebagaimana dalam rekaman suara yang beredar di berbagai platform whatshApp.

Dalam rekaman telepon berdurasi 2 menit 39 detik itu sang oknum menjelaskan tarif yang harus dibayar oleh pendaftar calon anggota panwaslu apabila ingin lolos menjadi anggota panwaslu kecamatan.

Untuk bisa lolos menjadi calon anggota panwaslu kecamatan, pendaftar harus membayar uang sebesar Rp7,5 juta, sedangkan apabila ingin menjadi staf Bawaslu Pamekasan Rp20 juta.

"Hasil klarifikasi yang kami lakukan, itu memang dilakukan oleh si oknum ini. Makanya, Bawaslu Pamekasan sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut ke Pemkab Pamekasan karena yang bersangkutan merupakan ASN Pemkab Pamekasan," katanya.

Ketua Bawaslu Abdullah Saidi juga membantah bahwa upaya meminta uang pada pelamar anggota panwaslu kecamatan itu atas kesepakatan dengan semua anggota Bawaslu Pamekasan sebagaimana kabar yang berkembang di masyarakat.

"Itu inisiatif dia sendiri, bukan atas perintah ataupun hasil koordinasi dengan Bawaslu Pamekasan," kata Saidi.

Dia sudah mewanti-wanti kepada semua staf, agar tidak mencoba bermain-main dalam persoalan tarif kelulusan, sebab akan mencoreng nama baik lembaga, dan kepercayaan masyarakat kepada institusi pengawas pemilu ini.

Pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan di Pamekasan mulai digelar sejak 21 hingga 27 September 2022. Kala itu, jumlah total pendaftar sebanyak 274 orang.

Pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022, Bawaslu Pamekasan membuka kembali pendaftaran khusus kaum perempuan, karena jumlah pendaftar perempuan belum memenuhi ketentuan kuota 30 persen bagi kaum perempuan.

Setelah dilakukan seleksi administrasi sebanyak 287 orang yang lolos dengan perincian 234 orang laki-laki dan 53 orang perempuan.

Jumlah anggota panwaslu kecamatan yang hendak direkrut sebanyak 39 orang untuk 13 kecamatan kecamatan di Pamekasan, yakni masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022